INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU -Guna mempermudah layanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat di Kotamobagu, Pemkot Kotamobagu kembali meluncurkan sistem layanan publik berbasis digital. Tak tanggung-tanggung, ada empat sistem layanan publik diluncurkan secara bersamaan yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, di Aula Kantot Wali Kota, Jumat (6/12/2019).
Keempat aplikasi system inovasi tersebut yakni klinik aspirasi dan layanan pengaduan (Kinalang), sistem informasi preservasi jalan dan jembatan berbasis website, penetapan kawasan pertanian organik kluster kopi di Kotamobagu Selatan, serta transaksi keuangan daerah berbasis cash management system (CMS) BRI.
Nayodo dalam sambutannya, mengatakan, keempat sistem inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kotamobagu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui Kinalang ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan, kemudian bisa juga memantau progres maupunatau tindak lanjut dari setiap aduan yang disampaikan,” kata Nayodo.
Untuk sistem informasi preservasi jalan dan jembatan berbasis web, Nayodo mengungkapkan hal itu adalah upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses data jalan dan jembatan dalam rangka penyusunan program, serta mempermudah akses penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Ini juga dapat mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pengaduan preservasi jalan dan jembatan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu,” ungkap Nayodo.
Sedangkan untuk penetapan pengembangan kawasan pertanian organik kluster kopi di Kecamatan Kotamobagu Selatan, yakni di Desa Poyowa Besar I dan Desa Poyowa Besar II, didasari atas pertimbangan bahwa Kopi Kotamobagu merupakan komoditas perkebunan yang telah diakui sebagai kopi spesialis atau kopi yang memiliki aroma dan cita rasa yang istimewa.
“Untuk itu dalam upaya pengembangan kopi Kotamobagu tersebut, maka tentunya perlu dilakukan penetapan kawasan pertanian organik kluster kopi di wilayah Kotamobagu Selatan sehingga akan tercipta lingkungan pertanian yang sehat serta berwawasan lingkungan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk transaksi keuangan berbasis cash management system (CMS) BRI adalah upaya dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan transaksi keuangan daerah berbasis CMS pada satuan badan pengelola keuangan daerah (BPKD) serta terwujudnya penata usahaan keuangan yang baik dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Dengan pelayanan transaksi keuangan daerah berbasis CMS BRI ini, maka diharapkan kegiatan pelayanan transaksi keuangan di lingkungan pemerintah daerah Kotamobagu dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih efisien,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan, pimpinan SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu, Pimpinan Cabang BRI Kotamobagu, Perwakilan Wilayah BRI Sulut, para camat, lurah dan sangadi se Kotamobagu. (*)