Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Asisten I, Teddy Makalalag, melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kotamobagu, Kamis (16/09/2021).
Agenda rapat evaluasi ini, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covids-19 dengan ketat, dan dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Kotamobagu.
Dalam rapat tersebut, Asisten I, didampingi sejumlah anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kotamobagu, diantaranya Kepala BPBD Kotamobagu Alfian Hasan, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sahaya Mokoginta, dan dihadiri para camat, lurah dan kepala desa se-Kota Kotamobagu.
Menurut Teddy, penerapan PPKM di Kota Kotamnobagu untuk menekan jumlah pasien terkonformasi Covid-19, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bisa dikatakan berhasil.
“Kita harus bekerja sama, bahu-membahu untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Kotamobagu,” kata Teddy.
Pada kesempatan itu, Teddy Makalalag meminta para kepala desa dan lurah, dan seluruh aparat Pemkot Kotamobagu, untuk terus mensosialisasikan bahaya Covid-19 serta penerapan Prokes.
“Jangan lupa protokol kesehatan tetap diperhatikan, dan kurangi aktivitas di luar rumah kecuali yang mendesak,” imbaunya.