Beranda Sumut Kab. Asahan Panitia Konferensi PWI Asahan Buka Pendaftaran Balon Ketua, Ini Syaratnya

Panitia Konferensi PWI Asahan Buka Pendaftaran Balon Ketua, Ini Syaratnya

2331
0
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Asahan akan menggelar Konferensi ke IX pada 19 Desember 2023 mendatang yang mengusung tema "Regenerasi berkelanjutan, berkemajuan dan berkarakter". (Foto : Ist)

IKnews, ASAHAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan akan menggelar Konferensi ke IX pada 19 Desember 2023 mendatang yang mengusung tema “Regenerasi berkelanjutan, berkemajuan dan berkarakter”.

Dari itu, Panitia Pelaksanaan Konferensi membuka penerimaan Bakal Calon (Balon) Ketua PWI Kabupaten Asahan dimulai tanggal 4 Desember hingga 9 Desember 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panitia Pelaksana Konferensi, Yasir Ul Haque saat ditemui di Kantor PWI Kabupaten Asahan, Senin (4/12/2023).

“Iya, kita beritahukan bahwa mulai hari ini tanggal empat hingga tanggal sembilan Desember kita membuka pendaftaran untuk para bakal calon ketua PWI Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Dikatakan Yasir, bahwa untuk penjaringan calon Ketua PWI Kabupaten Asahan ini untuk periode tahun 2023 hingga 2026.

Diuraikan Yasir, adapun untuk syaratnya, sebagai berikut:

a. Melampirkan foto copy kartu tanda anggota telah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang – kurangnya 1 (satu) tahun (3 lembar).

b. Melampirkan foto copy Sertifikat Kompetensi Wartawan Madya (3 lembar).

c. Melampirkan fotocopy KTP dan pas photo berwarna ukuran 4 x 6 ( 3 lembar).

d. Mengisi pernyataan bersedia menjadi Calon Ketua PWI Kabupaten Asahan (bermaterai Rp 10.000).

e. Mengisi pernyataan tidak merangkap sebagai anggota / pengurus organisasi kewartawanan di luar PWI (bermaterai Rp 10.000).

f. Mengisi pernyataan tidak mengikuti atau terlibat dalam tim sukses Pilpres, Pilkada, maupun Pemilu Legislatif dan Kepala Desa, (bermaterai Rp 10.000).

g. Mengisi pernyataan tidak merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah (bermaterai Rp 10.000).

h. Mengisi pernyataan bersedia mundur dari jabatan sebagai pengurus partai politik dan organisasi yang terafiliasi jika masih menjabat sebagai pengurus partai politik dan organisasi yang terafiliasi (bermaterai Rp 10.000).

“Itulah beberapa syarat yang kami terapkan sesuai dengan Peraturan Dasa dan Peraturan Rumah Tangga PWI yang harus dilengkapi para Calon Ketua PWI Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Begitu juga yang diungkapkan oleh Ketua PWI Kabupaten Asahan, Indra Sikoembang, dirinya juga mempersilahkan kepada siapapun anggota PWI Kabupaten Asahan yang untuk mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Kabupaten Asahan.

“Selagi memenuhi syarat yang sudah ditentukan, kami persilahkan kepada Anggota maupun Pengurus PWI Kabupaten Asahan ya g berminat maju sebagai Calon Ketua PWI Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Nantinya, kata Indra, berkas para Bakal Calon akan dikirimkan ke PWI Sumut dan Pusat untuk diverifikasi bersamaan dengan data DPS (Daftar Pemilih Sementara).

Setelah itu, katanya lagi, PWI Kabupaten Asahan sudah menyurati PWI Provinsi Sumatera Utara untuk mengirimkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

“Tentunya kami berharap agar konferensi ini berjalan dengan baik sesuai dengan tema. Selain itu, bagi siapa saja Anggota PWI yang mau dan cukup syarat, saya persilahkan untuk mendaftarkan diri dan bersaing secara sehat,” pungkasnya. (IKN)

Sumber : PWI Kabupaten Asahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini