Kotamobagu – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) segera menyalurkan dana Bantuan Politik bagi 10 Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

Seperti disampaikan, Kepala Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Nurwanti Umbola, Selasa, (21/07/2020).

“10 Parpol yang akan menerima bantuan partai politik (Banpol) nanti, sesuai dengan perolehan suara masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, pencairan dana banpol, diperkirakan  sekitar bulan September atau Oktober.

“Parpol yang menerima banpol terlebih dahulu memasukkan SPJ untuk penggunaan banpol pada tahun 2019, setelah itu akan di audit oleh BPK, selanjunya menunggu hasil audit baru kemudian bisa di lakukan pencairan untuk tahun 2020 ini, ” katanya.

Untuk hasil audit BPK penggunaan Banpol tahun 2019, sudah di terima.

“Hasil auditnya suda ada dan diperkirakan mulai pencairan nanti pada bulan september atau oktober tahun ini” tutupnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here