Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, THR tahun ini hanya untuk PNS eselon 3 ke bawah.
Seperti disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, belum lama ini.
“Anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 miliar. Tapi untuk tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan terima THR. Jadi anggaran sekitar Rp10 miliar,” kata Sugiarto.
Dikatakanya, mekanime pembayaran THR nanitnya akan merujuk pada petujuk teknis (juknis).
“Pemkot siap membayarkan THR tapi juknisnya belum turun,” tutupnya. (*)