Beranda Nasional Anggota DPRD Cantik di Palas Ini, Difitnah Selingkuh dengan Oknum Polisi

Anggota DPRD Cantik di Palas Ini, Difitnah Selingkuh dengan Oknum Polisi

289
0
Gambar : Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara Napitupulu membantah tuduhan mantan suaminya yang mengatakan kalau Ia berselingkuh dengan Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga, (26/7/2023).

IKNews, MEDAN – Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara Napitupulu membantah tuduhan mantan suaminya yang mengatakan kalau Ia berselingkuh dengan Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.

Dalam bantahannya, Jenti menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan keluarga besarnya.

“Tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kepada Saya oleh mantan suami Saya itu adalah fitnah yang sangat keji terhadap Saya dan keluarga besar Saya,” kata Jenti Mutiara Napitupulu, Rabu (26/7).

Bahkan, kata anggota DPRD dari praksi PDIP itu, tuduhan selingkuh ini bukan hanya dengan Kompol Alsem bahkan tuduhan tersebut juga pernah dilayangkan ke rekan DPRD Padang Lawas dan lelaki yang merupakan Ito (kakak/abang semarga).

“Kecemburuan buta inilah yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga kami,” ujarnya.

Jenti mengungkap, kedekatannya dengan Kompol Alsem sebatas rekan kerja antara anggota dewan dengan Polres Padang Lawas.

Dia juga membantah kalau Kompol Alsem sering hadir pada acara keluarga besarnya, saat masih berstatus istri sah dari mantan suaminya.

“Saya sebatas rekan kerja sebagai anggota DPR dan beliau sebagai Kabag Ops. Itu tidak benar,” ucapnya.

Malah sebenarnya, katanya, dirinya yang telah sering mendapat tindakan dugaan KDRT dari mantan suaminya tersebut selama bertahun-tahun dan menahan tidak melapor karena menjaga psikologis anak-anak dan harga diri mantan suami yang saat itu masih berstatus suami sah.

“Puncaknya Desember 2022, mendapat kekerasan berupa dugaan penganiayaan dan sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan mantan suami. Lalu melaporkannya ke Polres Padang Lawas, namun dirinya malah menjadi tersangka atas laporan suaminya yang mengaku menjadi korban KDRT,” pilunya sembari mengatakan mengajukan gugatan perceraian kepada mantan suaminya tersebut.

Paul J J Tambunan selaku Kuasa hukum Jenti Mutiara Napitupulu saat dikonfirmasi mengatakan sudah mengambil upaya hukum dengan mengirimkan Dumas ke Wassidik DitresKrimum dan selanjutnya akan mengirimkan Dumas ke Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut akibat adanya video fitnah yang dibuat oleh mantan suami kliennya tersebut.

“Jelas hal ini menyerang kehormatan klien dan menyerang psikis klien maupun anak-anaknya yang masih kecil-kecil karena pemberitaan itu merupakan fitnah,” pungkasnya.*

Reporter : Satria

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini