MANADO – Isu miring yang menerpa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Alfian Bara, soal dirinya ditangkap polisi, langsung terbantahkan dengan adanya pernyataan, Sekretaris Deprov Sulut, Glady Kawatu.
Sekwan mengatakan sampai saat ini Alfian Bara masih dalam keadaan normal, bahkan sedang masuk kantor.
“Saat ini saja pak Alfian ada di kantor di ruang fraksi,” terang Kawatu, Senin (22/6/2020)
Terpisah, Fiko Onga, Tenaga ahli DPRD Sulut Fraksi Partai Nasdem, menegaskan, kabar yang beredar itu tidak benar.
“Kabar itu tidak benar. Saat ini saya dengan Pak Alfian Bara sedang bersama-sama diruangan Fraksi Nasdem membahas terkait program partai nasdem kedepan,” tegasnya
Lebih lanjut, Fiko akan berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Nadem terkait langkah partai terkait adanya kabar yang menyesatkan dan tidak benar ini.
“Nanti kami akan memberikan keterangan resmi terkait ini. Kita akan kabari,” ujarnya
Sementara itu, Alfian Bara saat dihubungi wartawan melalui vidcon mengatakan, sudah mengetahui kabar bohong tersebut. “Saya sudah dengar. Tapi saat ini saya sedang di kantor DPRD. Sementara persiapkan rapat fraksi dengan tenaga ahli,” katanya
Ia pun meminta masyarakat Bolmong Raya tidak termakan dengan kabar-kabar bohong terkait dirinya. “Yang pasti saat ini saya sedang berada di kantor DPRD bukan Di Polda Sulut atau kantor BNN Sulut. Kabar bohong seperti itu jangan dipercaya,” pungkasnya.(*/Zak)