INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Tahun depan (2019), Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp72 Miliar dari sebelumnya Rp66 Miliar. Kenailkan tersebut didasari adanya perlusan cakupan PAD.
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara mengatakan, naiknya PAD tahun depan bersumber dari bertambahnya infrastruktur. Salah satunya yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Rumah sakit, kita targetkan besar sekali PAD-nya. Alat pendukungnya sudah lengkap di situ. Intinya, semua potensi sumber PAD kita akan maksimalkan,” katanya, usai Rapat Paripurna KUA-PPAS Tingkat II di Gedung DPRD Kotambagu, Senin (19/11/2018).
Lebih lanjut, kata Wali Kota dua periode itu, terkait pengumutan pajak, SDM dan sistemnya harus lebih baik. Apalagi saat ini sudah terintegrasi dengan teknologi digital.
“Petugas pengumutan pajak harus bekerja maksimal. Sitemnya kan juga sudah berbasis digital. Kemudian dikuatkan dengan payung hukum,” terangnya.
Ia pun megingatkan kepada seluruh wajib pajak dan wajib retribusi agar membayar kewajibanya ke daerah.
“Semua pengusaha tidak terkecuali, yang wajib pajak dan wajib retribusi, harus (bayar pajak). Kalau tidak, izin dicabut. Itu sudah ketentuan. Diatur dalam regulasi. Tidak boleh pengusaha tak bayar pajak,” tegasnya.
Ia pun optimistis target PAD itu capai hingga 100 persen. Karena, pemkot juga akan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
”Jika ingin capai target PAD, daya juang kita harus 100 persen. Dan itu sangat memungkinkan kita dapat. Pajak NJOP tidak pernah naik. Harus dinaikan. Dengan begitu harga tanah di Kotamobagu akan naik,” katanya
Selain itu, Ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar membuka ruang bagi investor yang ingin berivestasi di Kotamobagu.
”Saya imbau, masyarakat, jangan alergi dengan investor. Investor datang ada efek positif bagi daerah, dan memberikan PAD bagi kita,” (irg)