Beranda Politik Ini Kata Pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Terkait Temuan Di Boltim

Ini Kata Pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Terkait Temuan Di Boltim

221
0

Politik – Ada kejadian unik saat pencoblosan surat suara pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menemukan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ada warga mencoblos mewakili istrinya sambil melakukan video call atau panggilan video.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan bahwa selain rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dua TPS, pihaknya juga tengah mengkaji dugaan pelanggaran Pidana Pemilu di salah satu TPS di Boltim.

“Kasusnya yakni, ada seorang pemilih menggunakan hak pilih Istrinya yang berhalangan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berbekal video call, KPPS izinkan mencoblos. Jajaran kami di lapangan sudah keberatan, tapi pemilih tersebut tetap dilayani. Sehingga hal ini menurut kami bertentangan dengan asas pemilu, yakni langsung,” tegasnya, Sabtu (12/12/2020).

Mustarin menambahkan bahwa selain TPS di Kota Kotamobagu dan Kota Bitung yang akan melalukan PSU hari ini, pihaknya juga menerima laporan masuk adanya pelanggaran di TPS Minut, Minahasa, Bitung, Boltim.

”Namun untuk 4 titik dugaan pelanggaran ini belum bisa kami publikasikan karena masih dalam penyelidikan. Saat ini Bawaslu Sulut sedang menunggu laporan dari Bawaslu Kabupaten Kota terkait sejumlah pelanggaran Pilkada,” pungkasnya.

”Namun untuk 4 titik dugaan pelanggaran ini belum bisa kami publikasikan karena masih dalam penyelidikan. Saat ini Bawaslu Sulut sedang menunggu laporan dari Bawaslu Kabupaten Kota terkait sejumlah pelanggaran Pilkada,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini