Beranda Politik DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna dan Terapkan Prokes Ketat

DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna dan Terapkan Prokes Ketat

163
0

Politik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar dua agenda rapat paripurna sekaligus, Senin (28/9).

Dua agenda tersebut yakni Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah Benih Dan Bibit Tanaman ini, dipimpin Wakil Ketua Dewan Syarifudin Mokodongan, didampingi Ketua Dewan Meydi Makalalag, dan dihadiri Wali Kota Ir Hj Tatong Bara (secara virtual), Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, sejumlah wakil rakyat, Sekot Ir Sande Dodo MT, Asisten I, Asisten II, sejumlah pimpinan OPD baik secara virtual maupun langsung di kantor DPRD Kota Kotamobagu.

Pantauan Mediatotabuan.co, rapat paripurna tersebut, dimulai sekitar pukul 16.00, rapat pertama yakni Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, usai dilaksanakan, dilanjutkan dengan rapat Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah Benih Dan Bibit Tanaman, namun, dikarenakan memasuki waktu Magrib, rapat diskorsing.

Pada rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dari enam fraksi di DPRD Kotamobagu yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi Demokrat, empat fraksi menerima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, sedangkan dua fraksi tidak hadir sekaligus tidak memberikan pandangannya, yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura.

Anggota Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Dewan, Herdy Korompot, ketika dikonfirmasi via seluler mengatakan, Fraksi Golkar telah memberitahukan ketidak hadirnya pada rapat paripurna tersebut.

“Kami telah memberitahukannya ke pihak Sekwan, terkait ketidak hadiran Golkar karena ada agenda partai yakni Musda DPD II Golkar Kotamobagu,” aku Herdi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura, Rewi Daud, ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA), terkait ketidakhadiran fraksinya itu, enggan menanggapinya.

“Dengan pak ketua langsung utat. Kita masih di undangan,” singkatnya.

Katua Hanura Kotamobagu, sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, ketika dikonfirmasi via seluler di nomor 08135667xxxx dalam keadaan tidak aktif.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Mediatotabuan.co, dari 25 anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang hadir pada rapat paripurna tersebut berjumlah 19 orang.

Agenda ini, sangat memperhatikan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pakai masker, serta jaga jarak. Selain itu, sebelum memasuki ruang rapat, wajib diukur suhu tubuh oleh tenaga medis Dinkes Kotamobagu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini