Beranda Politik Bawaslu Sulut Rapat Evaluasi Via Daring Bersama Seluruh Kabupaten Kota

Bawaslu Sulut Rapat Evaluasi Via Daring Bersama Seluruh Kabupaten Kota

80
0

Politik – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara  Kamis, (26/11/2020) Melaksanakan Rapat Via Daring (Zoom Metting) Bersama Bawaslu Kabupaten / Kota Se-Sulawesi Utara terkait Evaluasi Rapid Test Jajaran Bawaslu Serta Rencana Pelaksanaan BIMTEK Bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan Desa, dan Pengawas TPS.

Rapat di Hadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Koordiv SDM Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten / Kota, Struktural Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, serta Staf SDM Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Utara Dr. Herwyn J H Malonda, M.Pd, MH dalam penyampaianNya pelaksanaan rapid test PTPS tahap I yaitu 26-29 November 2020.

Jika ada ada jajaran Bawaslu Kabupaten / Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan / Desa dan Pengawas TPS yang reaktif maka akan dilakukan rapid test kembali tahal II, apabila masih reaktif pada rapid test tahap ke II, maka akan dilakasanakan swabtest, agar tanggal 5 November 2020 bisa mengetahui hasil baik postif maupun negatifnya. tanggal 5 November 2020 hasil swap test untuk Pengawas TPS yang masih terkonfirmasi reaktif setelah rapid tahap II Segera koordinasi dengan gugus tugas, dan dinas Kesehatan yang ada di Kabupaten Kota. Kemudian yang harus di perhatikan ialah setiap hari ada laporan setiap hari terkait Rapid Test jajaran pengawas di Kabupaten / Kota. Pada tanggal 5 November 2020 merupakan jadwal akhir BIMTEK Pengawas TPS, apabila tanggal 6 November 2020 masih dilakukan BIMTEK harus di laksanakan melalui via daring (Zoom Metting).

Bagi yang sudah BIMTEK Pengawas TPS, segera melakukan review lagi khususnya kabupaten Kepuluan Talaud yang telah melakukan BIMTEK. Bagi 8 Kabupaten Kota yang Non PILKADA Bupati dan Walikota dalam hal ini BIMTEK Panwaslu Kelurahan Desa agar bisa dilaksanakan 1 kali terlebih dahulu. Tambahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara :

Penggantian Pengawas TPS bisa digantikan atau penugasannya Panwaslu Kecamatan.

Mulai tanggal 27 November 2020, akan ada BIMTEK Pengawasan Pungut Hitung berbasis Diflvabel via daring.

BIMTEK terkait pungut hitung, harus memaksimalkan kapasitas dan kompetensi narasumbernya agar tepat sasaran, memberikan informasi yang baik bagi Pengawas TPS, Materi yang akan disampaikan, strategi pengawsan Pungut hitung, potensi pemungutan suara ulang.

menyususun materi terkait dengan hal teknis pengawasan PTPS pada pemungutan suara dan Pemetaan potensi masalah pada pemungutan penghitungan suara di masa pandemic covid-19.

Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan atau laporan dari Bawaslu Kabupaten Kota terkait pelaksanaan Rapid Test Jajaran pengawas yang sudah di laksanakan serta Rencana kedepan dalam hal ini Pelaksanaan BIMTEK Panwaslu Kecamatan, Panwaslu kelurahan desa, dan Pengawas TPS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini