IKNews, PEKALONGAN – Kepolisian Resor Pekalongan tidak main-main dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di bulan Ramadhan.
Dalam operasi besar-besaran pada Rabu (19/03/2025) dini hari, Sat Samapta berhasil menggagalkan peredaran miras di beberapa warung dan kafe di wilayah Bojong dan Siwalan, menyita 90 botol miras berbagai merek.
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H menegaskan, razia ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci. “Kami tidak akan berhenti. Razia akan terus dilaksanakan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang,” ujarnya.
Di antara yang diamankan, terdapat puluhan botol miras jenis Beer Anker, AO, hingga Anggur Merah yang siap edar. Polisi mengimbau warga untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kegiatan ilegal yang dapat mengganggu ketertiban.
Operasi miras ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menjaga kedamaian dan ketentraman selama Ramadhan.*
Peliput: Agung