IKNews, PEKALONGAN – Kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Sragi, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai macam jenis dari beberapa kafe di Desa Siwalan, Rabu malam (24/04).l
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom itu, dalam rangka mendukung terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya Kecamatan Sragi dan Siwalan.
“Puluhan botol miras tersebut diantaranya, ada 2 botol AO ukuran besar, 4 botol AM ukuran besar, 2 botol Kawa-Kawa ukuran besar, 2 botol Soju, 2 botol bir bintang ukuran besar dan 1 botol bir hitam ukuran kecil,” ujarnya.
AKP Prisandi mengatakan, pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran miras, premanisme maupun kejahatan jalanan. Hal ini untuk memberikan rasa aman sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pihaknya juga menghimbau kepada para penjual maupun pengelola tempat hiburan untuk tidak memperjual belikan miras, karena di wilayah Kabupaten Pekalongan memang tidak diperbolehkan. (Agung)