Survei Lapangan Ungkap Kondisi Barang Rampasan Negara di Musi Rawas Banyak Rusak Berat

oleh -40 Dilihat
Gambar: Petugas dari KPKNL Lahat bersama jajaran Kejari Musi Rawas melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bermotor hasil rampasan negara di Gudang Barang Bukti Kejari Musi Rawas, Selasa, 30 September 2025. Survei ini mengungkap mayoritas barang dalam kondisi rusak berat. Foto : Zai.

IKNews, SUMSEL – Kejaksaan Negeri Musi Rawas bersama Tim Penilai Pemerintah dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL Lahat, melakukan survei lapangan terhadap barang rampasan negara yang disimpan di gudang barang bukti Kejari Musi Rawas. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2025.

Survei tersebut menyasar 31 objek barang rampasan negara, mulai dari kendaraan bermotor, telepon genggam, hingga barang lainnya yang telah ditetapkan status hukumnya oleh pengadilan. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik langsung di lapangan, sebagian besar barang dinyatakan dalam kondisi rusak berat, tidak lengkap, atau tidak lagi berfungsi.

Data hasil survei dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Survei Lapangan Nomor BASL-134/KNL.0403/2025 dan BASL-135/KNL.0403/2025, tertanggal 2 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH., M.Kn, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Kami berkomitmen untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang rampasan negara. Dengan sistem pengamanan dan prosedur hukum yang jelas, seluruh proses ini kami lakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan,” tegasnya.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.