Beranda Hukum & Kriminal Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

90
0
Gambar: Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api, (12/8/2024).

IKNews, PEKALONGAN – Propam Polres Pekalongan melaksanakan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi), baik senjata inventaris, maupun yang dipakai anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan, Senin (12/08).

Pemeriksaan senjata api yang berlangsung di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H dengan didampingi Kabag Log AKP Busono, S.H., M.H dan Kasi Propam AKP Mustajab.

Kompol Kholid mengatakan, kegiatan gaktibplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat merawat kebersihan senjata apinya masing-masing.

“Ini bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” tuturnya.

Senjata api yang dipegang oleh anggota maupun inventaris dinas di Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan dicek secara teliti oleh anggota Propam dan Bagian Logistik. Bagi senjata yang kotor, segera dibersihkan saat itu juga.

Sementara itu, dari keterangan Kasi Propam AKP Mustajab, tujuan utama dari pemeriksaan senjata api adalah pengawasan dan pengendalian bagi para pemegang senjata api.

“Nah, hari ini kita mengadakan pemeriksaan senjata yang mana pemeriksaan senjata secara rutin, tujuannya adalah untuk pengawasan dan pengendalian para pemegang senjata agar supaya membawa senjata itu betul-betul terkendali sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, anggota yang membawa senjata ini kita awasi agar supaya mereka berhati-hati dalam menggunakan senjata biar sesuai dengan SOP.

Lanjutnya, AKP Mustajab menambahkan, selain pemeriksaan senjata, pihaknya juga memeriksa surat keterangan memegang senjata.

“Kalau ada suratnya yang sudah habis masa berlakunya, maka senjata dan kartu senjatanya kita tarik agar supaya mengajukan pembaruan kembali karena senjata ini merupakan istri pertama. Jadi kita cek terus,” pungkasnya.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini