Beranda Hukum & Kriminal Momentum HPN, Mabes Polri dan Dewan Pers Gelar Sosialisasi Bersama

Momentum HPN, Mabes Polri dan Dewan Pers Gelar Sosialisasi Bersama

81
0

IKNews, MEDAN – Mabes Polri Bersama Dewan Pers menggelegar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers momentum hari pers Nasional (HPN) 07/02/2033.

Sosialisasi digelar di Hotel Santika Dyandra dan dihadirin kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas serta Pejabat Dewan Pers lainnya.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan Nasional. Melalui pers informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” kata nya membacakan amanat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pers bersepakat menjalanin kerjasama di tandain melalui Nota Kesepahaman no: 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022.tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapan.

Sementara itu ketua Dewan Pers Ninik, menyebutkan kerjasama antara polri dengan Dewan pers tentang perlindungan. Kemerdekaan Pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan Kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebut Ninik.

Pada Kesempatan itu Akademisi yang juga mantan ketua Dewan Pers, prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa.

“Dimana pada semangat Reformasi 1998 merebut kembali kebebasanada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governace yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpecaya, taat hukum, cara-cara baik, kebajikan,” bebernya.

Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi suatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik.

Reporter : Joko Susilo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini