Kejari Touna Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Umum, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

oleh -36 Dilihat
Gambar: Kepala Kejari Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi, bersama Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman, Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, dan jajaran Kejari Touna memusnahkan barang bukti narkotika, obat terlarang, dan pakaian terkait kasus perlindungan anak di Kantor Kejari Tojo Una-Una, Kamis, 20 November 2025. Foto: Budi/ikn.

IKNews, TOUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una kembali menunjukkan langkah tegas dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Kamis (20/11/2025), puluhan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman kantor Kejari.

Pemusnahan ini meliputi sejumlah kasus narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, perlindungan anak, serta tindak pidana umum lainnya yang terjadi antara Juli hingga November 2025. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 27,34 gram narkoba, 56 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, hingga pakaian terkait kasus perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Kejari Touna, Dr. Rizky Fachrurrozi, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara hati-hati dengan metode diblender, dibakar, dan dihancurkan untuk menghindari penyalahgunaan. “Langkah ini sekaligus untuk mencegah penumpukan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Poso dan Pengadilan Tinggi Palu,” ujarnya.

Menurut Dr. Rizky, kegiatan ini lebih dari sekadar simbolik. Pemusnahan barang bukti, terutama narkoba, menjadi bentuk kepedulian terhadap dampak negatif yang ditimbulkan bagi generasi muda. Ia juga menekankan perlunya sinergi semua pihak dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman, Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, perwakilan Dinas Kesehatan Touna, Plt. Kabacabjawi Wakai La Ode M. Nuzul, serta jajaran Kejari Touna. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kajari, Ketua DPRD, Wakapolres, dan pejabat terkait.

Dengan langkah ini, Kejari Touna berharap efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.