IKNews, TANJABBAR — Rekonstruksi kasus pembunuhan Dendy Sulistio Budi menyibak fakta mengerikan di balik wajah tenang tersangka JM (56). Dalam 14 adegan yang diperagakan oleh pelaku di bawah pengamanan ketat Polres Tanjab Barat, tersingkap bahwa aksi penembakan bukan terjadi secara spontan, tapi telah direncanakan secara matang.
Korban ditembak dari jarak lima meter menggunakan senapan angin jenis gejluk yang dibawa JM dari rumah. Peristiwa yang terjadi di pagi hari di depan gudang gas tempat korban bekerja itu mengagetkan warga sekitar. Pelaku bahkan sempat berbicara kepada korban sebelum menembaknya secara frontal.
“Setelah penembakan, tersangka langsung memusnahkan barang bukti—dari senapan hingga pakaian—dengan maksud menghilangkan jejak,” ujar AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., Kapolres Tanjab Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senapan angin, sepatu boots kuning, dua unit sepeda motor, pakaian korban, dan hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Jambi yang mengonfirmasi luka tembak fatal di bagian kepala.
Proses hukum terhadap JM kini memasuki tahap pemberkasan. Polisi berkomitmen membawa kasus ini hingga tuntas. “Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat: tidak ada ruang untuk main hakim sendiri,” tegas Kapolres.* (Mg-02)