Aktivis Muda Laporkan Dosen UNG ke Polda, Diduga Lontarkan Ucapan SARA di PKKMB

oleh -44 Dilihat
Gambar: Aktivis Muda Keturunan Dumoga, Gean Bagit, melakukan Pelaporan Terhadap Oknum Dosen UNG di Polda Gorontalo. (18/8/2025)(Foto : Gio).

IKNews, GORONTALO – Suasana Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diwarnai isu yang cukup mengejutkan. Seorang dosen UNG dilaporkan ke Polda Gorontalo oleh aktivis muda keturunan Dumoga sekaligus Alumni UNG, Gean Rezka Bagit, lantaran diduga melontarkan kalimat yang dinilai melecehkan salah satu daerah di Sulawesi Utara, yakni Dumoga.

Gean Bagit mengungkapkan, laporan tersebut dibuat setelah dirinya mendapat informasi bahwa pada kegiatan PKKMB hari kedua yang digelar di lapangan rektorat UNG, dosen di salah satu fakultas UNG tersebut menyebut kalimat: “Orang Dumoga pang baku potong aba.”

Menurutnya, pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik, apalagi di forum akademik yang dihadiri mahasiswa baru.

“Ucapan ini jelas-jelas berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat Dumoga. Sebagai seorang akademisi, mestinya menjaga etika, bukan justru melukai perasaan suatu komunitas daerah, sebab di dalam individu sang Dosen ini tidak bisa dipungkiri melekat juga nama UNG sebagai institusi Perguruan Tinggi,” tegas Gean, Senin (18/8/2025).

Lebih lanjut Gean menilai, pernyataan bernuansa stereotip tersebut dapat memperkeruh hubungan antar daerah.

“Kami orang Dumoga punya martabat, punya adat, dan punya kebanggaan terhadap identitas kami. Tidak pantas kalau daerah kami dilabeli dengan hal-hal kasar seperti itu, apalagi penyampaiannya itu di Forum Publik yang ada sekitar 5000 Mahasiswa Baru yang ikut menyaksikan. Artinya jangan sampai orang-orang yang semula belum mengenal Daerah kami, tiba-tiba ketika mendengarkan ucapan yang disampaikan oleh yang bersangkutan akan membangun stigma negatif terkait Dumoga, yang secara lambat laun akan membentuk persepsi publik” tambahnya.

Ia berharap, pihak Kepolisian segera memproses laporannya yang telah dilaporkan ke Polda Gorontalo (Senin/18/8/2025) agar menjadi pelajaran bagi siapa pun, khususnya para akademisi, untuk lebih bijak dalam bertutur kata.

“Kami meminta punishment dari pihak kampus terhadap yang bersangkutan dan dalam hal ini Rektor harus bertindak tegas, sebab sebagai tenaga pendidik seharusnya tak pantas mengucapkan kalimat yang berbau Isu SARA,” ujar Gean.

“Jangan sampai pihak kampus justru terkesan melindung para pelaku ujaran kebencian yang ada di lingkungan akademik sebab sampai dengan hari ini cuma permintaan maaf yang disampaikan tapi sanksi tegas tidak diberlakukan oleh Pihak kampus. Olehnya permintaan maaf yang disampaikan tidak serta merta langsung menggugurkan unsur pidana dari yang bersangkutan dan laporan ini saya buat semata-mata sebagai Alumni UNG untuk menjaga marwah Kampus Merah Maron,” tambahnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Negeri Gorontalo maupun dosen yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ucapan yang memicu polemik tersebut.*

Laporan : Gio

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.