Wali Kota Weny Gaib Raih Penghargaan Karya Bhakti, Perkuat Komitmen Kotamobagu dalam Pembinaan Pemasyarakatan

oleh -154 Dilihat
oleh
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kanwil Pemasyarakatan Sulut pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, Manado, Rabu 19 November 2025. (Foto: Humas Pemkot Ktg)

IKNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., meraih Penghargaan Karya Bhakti Pemasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan di Sulawesi Utara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H., pada kegiatan yang berlangsung Rabu 19 November 2025 di Taman Kesatuan Bangsa, Manado.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kepala Kanwil Direktorat Pemasyarakatan Sulut terkait sinergi penyelenggaraan Griya Abhipraya, penunjukan lokasi pidana kerja sosial dan pelayanan kemasyarakatan, serta pemberdayaan klien pemasyarakatan. Kesepakatan ini memperkuat peran Kotamobagu sebagai daerah yang aktif mendukung penerapan keadilan restoratif.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam peningkatan layanan pemasyarakatan.
“Nota Kesepakatan ini bertujuan mensinergikan potensi para pihak, memperkuat pengelolaan Griya Abhipraya, serta mendorong pemberdayaan klien pemasyarakatan,” ujarnya.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 itu turut dihadiri Forkopimda Sulawesi Utara, para wali kota, dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Sulut. Penghargaan ini semakin mengukuhkan Wali Kota Weny Gaib sebagai pemimpin daerah yang konsisten mendorong kolaborasi dan inovasi dalam pembinaan pemasyarakatan. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.