Beranda Daerah Kotamobagu Tunggu Juknis, BKPP Kotamobagu Matangkan Persiapan Pengangkatan Formasi P3K 2023

Tunggu Juknis, BKPP Kotamobagu Matangkan Persiapan Pengangkatan Formasi P3K 2023

127
0
Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta (Gie)

IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) tengah melakukan persiapan matang terkait pengangkatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam mengisi kebutuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengungkapkan bahwa rencana pengangkatan P3K formasi tahun 2023 sudah dipersiapkan dengan matang. Meskipun demikian, proses tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan dikeluarkan oleh pusat terkait penetapan pengangkatan tersebut.

“Rencananya perekrutan P3K formasi tahun 2023 akan dimulai pada tahun ini. Namun, kami masih menunggu juknis resmi dari pusat terkait penetapan ini. Baru-baru ini, Kabid BKPP juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta yang mana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan bahwa tahapan awalnya akan dimulai pada bulan September 2023,” ungkap Sarida, pada beberapa waktu lalu.

Sarida juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat terkait juknis, termasuk informasi terbaru mengenai pengangkatan P3K untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Sementara itu, untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, proses pendaftaran akan tetap mengikuti formasi yang telah ditentukan.

“Adapun kuota yang diajukan oleh Pemkot Kotamobagu untuk Formasi P3K tahun 2023 sebanyak 400. Hal ini sesuai dengan penganggaran menggunakan formula Dana Alokasi Umum (DAU), di mana P3K dianggarkan sebagai pos tersendiri. Kami akan terus memantau perkembangan terkait juknis ini, dan begitu petunjuk resmi sudah diterima, kami akan segera menjalankan mekanisme yang diperlukan,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam mengelola sumber daya manusia yang berkualitas serta menjaga ketersediaan tenaga kerja yang memadai demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini