IKNews, Kotamobagu – RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara praktik dr. Sitti Nariman Korompot. Keputusan ini diumumkan oleh Kuasa Hukum RSIA, Dewi Kusumaningrum, dalam konferensi pers resmi, Selasa (10/12/2025).
“dr. Sitti Nariman Korompot untuk sementara tidak berpraktik di RSIA Kasih Fatimah. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Dewi.
Keputusan penghentian sementara ini menjadi bukti bahwa RSIA Kasih Fatimah menjunjung tinggi profesionalitas, transparansi, dan standar etika dalam pelayanan medis.
RSIA Pastikan Layanan Tetap Optimal
Dewi menegaskan bahwa seluruh layanan di RSIA Kasih Fatimah tetap berjalan normal dan stabil.
“Pelayanan ibu hamil, persalinan, dokter spesialis kandungan, dokter anak, hingga anestesi dan patologi tetap beroperasi dengan tenaga profesional yang lengkap,” ujarnya.
RSIA Kasih Fatimah selama ini dikenal sebagai salah satu fasilitas kesehatan ibu dan anak dengan tenaga medis berpengalaman, sistem pelayanan cepat, serta fasilitas yang terus diperbarui. Rumah sakit juga menjadi rujukan masyarakat Kotamobagu dan wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Penguatan Manajemen dan Standar Layanan
Dalam konferensi pers yang sama, RSIA mengumumkan dr. Iswanto Korompot sebagai direktur baru per 1 Oktober 2025, yang dinilai mampu memperkuat manajemen dan mendorong peningkatan mutu pelayanan.
RSIA juga sedang menambah tenaga dokter spesialis, bidan, dan perawat untuk memastikan kualitas layanan tetap berada di tingkat terbaik.
“Kami berkomitmen menjadikan situasi ini sebagai momentum evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak,” kata Dewi.
Tegaskan Transparansi dan Satu Pintu Informasi
Dewi menambahkan bahwa seluruh informasi resmi rumah sakit hanya akan dikeluarkan melalui Legal Officer serta kanal resmi RSIA Kasih Fatimah untuk mencegah misinformasi.
“Kami tetap fokus memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan profesional bagi masyarakat,” tegasnya. (Mg01)






