IKNews, Kotamobagu – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Senin (29/9/2025) di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Dalam arahannya, Rendy menegaskan bahwa penyerahan SK ini tidak boleh dipandang sekadar seremoni. Ia mengingatkan seluruh PPPK yang baru diangkat untuk menempatkan pengabdian sebagai prioritas utama.
“Penyerahan SK ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini awal tanggung jawab besar sebagai ASN yang melayani masyarakat,” tegas Rendy.
Ia juga menekankan agar ASN Kotamobagu terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan disiplin, serta mengasah kompetensi untuk menghadapi tuntutan birokrasi yang semakin dinamis.
“Saya berharap, setiap PPPK mampu menjawab berbagai tantangan di bidang masing-masing, dan menunjukkan bahwa ASN hadir untuk masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Acara penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan perjanjian kerja. Hadir perwakilan BKN Regional XI Manado, Masri Paputungan, S.A.P. dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta 148 PPPK penerima SK.
Dengan tambahan aparatur ini, Pemkot Kotamobagu berharap terjadi akselerasi dalam kualitas pelayanan publik. Namun, publik tetap akan menunggu bukti: apakah ASN baru ini benar-benar membawa perubahan, atau hanya menambah daftar pegawai dalam birokrasi. (Mg01)