IKNews, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tempat usaha meja biliar di wilayah Kotamobagu, Senin 3 November 2025. Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol dan keberadaan pelajar yang kerap nongkrong pada jam sekolah.
Namun saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol maupun pelajar di lokasi. Kepala SatPol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan.
“Kami menerima laporan dan langsung bergerak. Sayangnya tak ditemukan anak sekolah dan minuman beralkohol. Kami juga memeriksa izin usaha mereka, ada tiga titik yang dikunjungi,” kata Sahaya Mokoginta.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, SatPol-PP tetap memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha. Sahaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak apabila ditemukan pelanggaran di kemudian hari.
“Pemilik usaha meja biliar di Kotamobagu sudah diberikan peringatan keras, jika melanggar maka akan ditindak tegas,” ujarnya. (Mg01)







