Beranda Daerah Kotamobagu Salah Gunakan Pakaian Dinas, TPP ASN Kotamobagu Dipotong

Salah Gunakan Pakaian Dinas, TPP ASN Kotamobagu Dipotong

165
0

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan mengambil tindakan tegas terhadap  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang tidak disiplin. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya edaran penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH), Nomor 003/Setda-KK/017/I/2019.

Di dalam edaran tersebut ditegaskan agar ASN di Lingkup Pemkot dilarang menggunakan pakaian dinas yang tidak sesuai, atau dengan sengaja merubah warna pakaian dinas yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

“Ini dalam rangka penegasan disiplin khusus untuk penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) oleh ASN di Pemkot Kota Kotamobagu,” ujar Adnan Massinae, Kamis (31/1/2019)

Menurutnya, jika ada ASN yang ditemukan menggunakan PDH dengan warna yang berbeda akan diberikan sanksi berupa pemotongan TPP.

“Sudah jelas dalam edaran yang telah dibagikan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini sanksinya tegas yakni pemotongan TPP, jadi jangan coba-coba,” tegasnya.

 

TIM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini