Beranda Daerah Kotamobagu Ramadhan, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

Ramadhan, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

135
0
Ir Hj Tatong Bara

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengeluarkan surat edaran Nomor: 54/W-K/V/2019 tentang pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1440 H, serta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu ke 12 yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2019.

Kata Wali Kota, selama pelaksanaan bulan suci Ramadahan 1440 H, maka diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu agar dapat meningkatkan kehidupan toleransi antar umat beragama, lebih khusus kepada para pelaku usaha seperti café dan sebagainya. “Agar tidak menggunakan audio/music yang dapat mengganggu masyarakat sekitarnya yang sedang melaksanakan ibadah suci Ramadahan 1440 H,” ungkap wali kota

Di katakan juga, untuk tempat hiburan diskotik, SPA dan sebagainya diharapkan untuk tidak beraktifitas selama bulan suci Ramadhan 1440 H.

Selanjutnya, dalam waktu yang sama tepatnya pada tanggal 23 Mei 2019, daerah Kota Kotamobagu akan memperingati HUT Kota Kotamobagu ke 12. “Maka dimintakan kepada para Camat, Lurah dan Sangadi, dapat mengimbau kepada masyarakat yang ada diwilayahnya masing-masing untuk dapat memasang lampu hias listrik warna-warni di depan rumah masing-masing, pengecetan pagar, meningkatkan kebersihan dan keamanan,” tukasnya.

 

 

IR GILALOM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini