Beranda Daerah Kotamobagu Bilalang I Bahas Kewenangan Desa 2020

Bilalang I Bahas Kewenangan Desa 2020

110
0

Kotamobagu – Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang I, Selasa (21/01/2020) menggelar rapat pemilihan daftar kewenangan desa menjadi peraturan desa (Perdes) tahun 2020

Menurut Sangadi Bilalang I, Badariah Mokoginta pembahasan kewenangan desa sangat penting bagi desa, karena merupakan dasar dalam pengambilan keputusan dalam APBDes tahun 2020.

“APBDes tahun 2020 harus berdasarkan Perdes Kewenangan desa,”kata Badariah.

Lanjutnya, karena dalam pembahasan kewenangan desa, akan dibahas hak asal usul berskala desa, yang untuk kepentingan masyarakat desa juga.

“Dengan rapat ini kami bisa mengetahui hak desa dalam pembangunan, mana batas-batas antara pekerjaan desa dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sampai Pemerintah Provinsi (Pemprov),”ujarnya.

Dia pun berterimakasih, berkat program Presiden Jokowi tersebut, setiap desa diberikan kewenangan penuh dalam mengurus masyarakat desanya.(Zak)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini