IKNews, Bolsel – Kemarahan warga memuncak! Aktivitas pengeboran PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Kilo 12, Bobungayon, Bolaang Mongondow Selatan, dihentikan secara paksa pada Senin, 17 Maret 2025. Warga menuding perusahaan tambang ini telah melakukan eksplorasi ilegal di tanah mereka tanpa izin.
Erwin, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa PT JRBM sudah lama beroperasi tanpa koordinasi dengan warga. Berulang kali ditegur, namun perusahaan tetap membandel.
“Mereka masuk tanpa izin ke perkebunan kami. Ini bukan pertama kali! Sudah sering ditegur, tapi tetap beroperasi,” tegas Erwin dengan nada geram.
Merasa hak mereka diinjak-injak, warga tidak hanya meminta penghentian eksplorasi, tetapi juga mengancam akan mengambil tindakan lebih keras jika PT JRBM terus mengabaikan peringatan.
“Kalau mereka tidak berhenti, kami sendiri yang akan bongkar peralatan pengeboran mereka!” ancam Erwin dengan nada tegas.
Di lokasi kejadian, Kepala Keamanan PT JRBM, Yudin, mencoba meredam situasi dengan menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi atasan. Ia berjanji akan melaporkan tuntutan warga dan menghubungi pemilik lahan dalam waktu 1×24 jam.
Namun, hingga saat ini, pemilik lahan menyatakan tidak ada itikad baik dari PT JRBM untuk menyelesaikan masalah ini.
Situasi semakin memanas. Jika PT JRBM terus mengabaikan peringatan warga, bukan tidak mungkin konflik lebih besar akan pecah. Aparat kepolisian dan pihak terkait didesak segera turun tangan sebelum keadaan semakin tidak terkendali!***