Kotamobagu – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melaksanakan ujian dinas kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot, Senin (8/02/2021).
Sebanyak 19 ASN mengikuti ujian dinas yang dilaksanakan di Kantor BKPP Kotamobagu.
Kepala BKPP, Sarida Mokoginta, mengatakan ujian dinas itu dibagi dalam tiga kategori. “Yakni tingkat 1, tingkat 2 dan penyesuaian Ijazah,” kata Sarida.
Dirinya menjelaskan, ujian dinas dilakukan untuk keperluan penyesuaian ijazah serta peralihan golongan kepangkatan ASN.
“Penyesuaian ijazah 3 orang peserta, tingkat 1 peralihan dari golongan IID ke IIIA jumlah 7 peserta dan tingkat 2 peralihan dari golongan IIID ke IVA jumlah pesertanya 9 orang,” ujar Sarida.
Ujian dinas tersebut menurut Sarida, rutin dilaksanakan tiap tahun. Ujian dinas merupakan agenda wajib. Sebab kata Sarida, salah satu syarat ASN dalam melakukan pengajuan kenaikan pangkat, harus mengikuti ujian dinas sesuai regulasi atau ketentuan dari pemerintah pusat.
“Ada banyak materi yang diujiankan. Pada prinsipnya semua terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing peserta ujian dinas,” tandasnya.