Beranda Daerah Kotamobagu Diskominfo Akan Siapkan Regulasi Perluasan ETP

Diskominfo Akan Siapkan Regulasi Perluasan ETP

80
0
Ahmad Yani Umar

Kotamobagu – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan pemerintah akan mengeluarkan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

“Tujuannya adalah mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP),” ujar Ahmad. Kamis (26/11/2020).

Mengenai hal tersebut, pihaknya (Kominfo) juga telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kotamobagu, bahwa kedepan nanti akan ada roadmap (penentu) yang akan di susun.

“Salah satu roadmap yakni akan membentuk tim TP2DD Kotamobagu. Intinya nanti bagaimana mengenai pelaksanaan transaksi non tunai di Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Pihaknya (Kominfo) juga telah menyampaikan ke salah satu Deputi Bank Indonesia, bahwa untuk melaksanakan TP2DD ini ada dua hal yang harus diperhatikan yakni infrastruktur dan SDM.

“Dan per januari 2021 Pemerintah dan BI akan melaksanakan Training of trainer bagi setiap Kabupaten/Kota terutama yang menangani keuangan di setiap OPD yakni bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan,” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini