Kotamobagu – Pemerintah Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara, mulai membuka secara resmi pendaftaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di wilayahnya.
Seperti disampaikan, Kepala Desa (Sangadi) Bilalang Satu Badaria Mokoginta Jumat (30/10/2020). Pemerintah Bilalang Satu telah membuka pendaftaran untuk anggota BPD dan telah menyiapkan panitia dalam perekrutan tersebut.
“Kami telah menyiapkan formulir dan tata cara mendaftar menjadi anggota BPD di sekretariat Panitia yakni di Kantor Desa, ” Kata Badaria.
Badaria menghimbau agar masyarakat Bilalang Satu dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan BPD Bilalang Satu tersebut.
“Bagi masyarakat Bilalang Satu yang ingin mengetahui tata cara pendaftaran dan mekanismenya silahkan ke Sekretariat, karena ada beberapa syarat harus diketahui pendaftar nanti misalnya jika pendaftar adalah perangkat Desa maka dia harus memilih apakah menjadi BPD atau tetap menjadi perangkat desa. Serta ada banyak lagi syarat-syarat yang disiapkan dalam formulir pendaftaran, “imbau Sangadi.