Beranda Daerah Kotamobagu 338 Pelaku Usaha Terima BPUM Dari Pemerintah Pusat

338 Pelaku Usaha Terima BPUM Dari Pemerintah Pusat

83
0

Kotamobagu – 338 pelaku usaha di Kotamobagu telah menerima Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat berupa uang senilai Rp2,4 Juta dan sudah masuk di rekening masing-masing penerima manfaat.

Seperti disampaikan, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Meiva Najoan, Kamis (24/9/2020).

“Dari total 6271 UMKM yang kami ajukan beberapa waktu lalu, 388 diantaranya sudah masuk direkening sebesar 2,4 juta rupiah untuk masing-masing penerima pada tahap pertama ini,” kata Meiva.

Meski sudah di rekening masing-masing penerima, lanjut Meiva, namun bantuan tersebut belum bisa dicairkan, karena masih ada sejumlah administrasi yang harus diselesaikan. “Jadi masih diblokir, setelah penyerahan secara simbolis baru kemudian diaktifkan,” terangnya.

Dirinya menambahkan, secara nasional bantuan ini sudah masuk tahap ke tiga, namun untuk Kotamobagu sendiri baru tahap pertama. “Untuk itu, calon penerima lain nanti menunggu tahap selanjutnya berdasarkan verifikasi dari pihak pemerintah pusat. Untuk Kotamobagu ini baru pencairan tahap pertama,” pungkas Meiva.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini