Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat pemilihan pejabat sementara/caretaker bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (23/07) pagi. Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Kotamobagu.
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kotamobagu Ir. Sande Dodo, M.T., dihadiri oleh para asisten dan seluruh pimpinan Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya Sande menyampaikan terkait surat dari Ketua Korpri Sulawesi Utara Edwin Silangen, yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara perihal penyampaian pejabat sementara/caretaker Korpri Kabupaten/Kota.
“Seperti kita ketahui organisasi Korpri merupakan satu-satunya wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan berbagai kegiatan, akan tetapi sejak tahun 2016 sampai sekarang Korpri sempat mengalami mati suri dan saat ini akan dibentuk kembali. Maka berdasarkan surat dari Ketua Korpri Sulut yang meminta pejabat caretaker untuk memimpin sementara organisasi Korpri di Kotamobagu maka diadakanlah rapat pada hari ini,” ucap Sande.
Dikatakannya bahwa berdasarkan hasil konsultasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu dengan BKPP Provinsi Sulut maka Syarat untuk caretaker ini adalah pejabat Eselon II.
“Hasil dari Rapat ini nanti akan diusulkan ke Wali Kota untuk kemudian disampaikan kepada Ketua Korpri Sulut untuk penerbitan Surat Keputusan (SK),” ungkapnya.
Diketahui dari hasil polling yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum, Adnan Massinae, S. Sos., MSi., terpilih sebagai Caretaker Ketua Dewan Presidium Korpri Kota Kotamobagu adalah Ir. Sande Dodo,M.T., dengan perolehan suara 27 dari 30 peserta.