IKNnews Sulut – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Utara melalui bidang Penindakan dan Penyidikan (P2), berhasil mengamankan 1.000 pcs kosmetik tanpa dokumen kepabeanan.
Kepala bidang penindakan dan penyidikan, Slamet Pramono didampingi kepala seksi intelijen Yohanes Genius Putu Sanjaya menyampaikan bahwa, Berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya dugaan pengiriman Kosmetik Eks Impor tanpa dokumen kepabeanan dari Tahuna Kepulauan Sangihe, ke pelabuhan manado yang diangkut oleh Kapal Penumpang KM Barcelona 3 yang diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Manado pada 16 Oktober 2024 dini hari.
Kemudian sekitar pukul 04.00 Wita pada saat KM Barcelona 3 Sandar di Pelabuhan Manado, Tim Bidang Penindakan dan penyidikan (P2) mulai melakukan pemeriksaan di atas KM Barcelona 3. Selanjutnya Sekitar pukul 07.00 WITA Tim berhasil menemukan 10 koli mencurigakan yang disembunyikan di ruangan penyimpanan dibawah tangga pada deck 2, jelas Pramono
“Setelah diperiksa 10 koli tersebut berisi Kosmetik merek “Briliant Skin” yang diduga merupakan hasil eks impor tanpa dokumen kepabenan” Ucapnya.
Hasil temuan tersebut Tim P2 Kanwil Sulbagtara kemudian melakukan penegahan terhadap 10 koli yang berisi kosmetik tersebut. Barang hasil penindakan tersebut kemudian diamankan ke Kanwil (DJBC) Sulawesi Utara untuk proses penelitian lebih lanjut.
(Cax)