IKNews, PEKALONGAN – Dalam upaya mengantisipasi potensi kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Polres Peaklongan dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal melaksanakan sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jum’at (29/03).
Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM sekaligus memberikan himbauan kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Kabupaten pekalongan.
“Kegiatan ini untuk menghindari adanya kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, serta memastikan layanan yang adil dan transparan bagi konsumen SPBU,” tutur Kapolres Pekalongan.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di beberapa SPBU, diantaranya SPBU 44.511.03 Jalur Pantura Bondansari, SPBU 43.511.29 Rest Area KM 338A Kabupaten Pekalongan dan SPBU 44.511.16 Paesan Utara Kel. Kedungwuni Barat Kec. Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin cor BBM, termasuk BBM subsidi dan non-subsidi.
“Kami pastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya, serta memeriksa kelayakan operasional mesin-mesin tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, petugas juga mencatat ketersediaan stok BBM di setiap SPBU dan memberikan arahan kepada pegawai SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM.
“Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen/masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata dalam kondisi baik dan normal, sementara stok BBM juga terjamin di setiap SPBU yang diperiksa,” pungkas Kasat Reskrim (Agung)