Beranda Kabupaten Pekalongan Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro” Diduga Fiktif Tidak Dibelanjakan

Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro” Diduga Fiktif Tidak Dibelanjakan

90
0
Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro” yang beralamat di RT 02 RW 04 Desa Wonobordro, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah

IKNews, BATANG – Banyaknya gelontoran dana yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan DPRD Kabupaten Batang Tahun 2023 seharusnya bisa dimaksimalkan oleh penerima anggaran terutama pada Penerima Manfaat di Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang mengusulkan, Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro” yang beralamat di RT 02 RW 04 Desa Wonobordro, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Bantuan Hibah Keuangan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Melalui Dinas Perdagangan (DISPERINDAG ) Kabupaten Batang Sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah), yang peruntukkannya untuk Bantuan Peralatan Angkringan, yaitu, Gerobak, Alat Panggang, Kompor, Kursi.

Akan tetapi sangat disayangkan, bantuan yang seharusnya bisa dikembangkan secara kelompok ini diduga Fiktif tidak dibelanjakan dan dikuasai pengelola, nya secara pribadi oleh ketua Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro”.

Sofa selaku Sekretaris Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bahurekso Wonobordro ” RT 02 RW 04 Desa Wonobordro, Kecamatan Blado Kabupaten Batang ketika dikonfirmasi awak media Jumat (16/02/2024), dirumahnya menjelaskan bahwa memang benar Kelompok Usaha Bersama “Pemuda Bhaurekso Wonobordro” ini memang menerima dana Bantuan yang bersumber dari Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, dicairkan melalui Bank BPD Batang Pada Bulan Agustus 2023 yang peruntukkannya untuk Peralatan Angkringan dengan Struktur Ketua: Naja, Sekretaris, Sofa dan Bendahara Zaenal Ghufron.

“Saat itu udah dibelanjakan semua peralatan Angkringan, jenis barang yang di beli banyak dan yang paling mahal untuk biaya sewa tanah dilokasi jualan nya mas sandi. Alat-alat yang mahal-mahal contohnya, Gerobak Rp 5 juta rupiah, Kompor Rp 400 ribu rupiah , Alat Panggang Rp 250 ribu rupiah, Meja kursi satu set Rp 700 ribu rupiah, Sewa Tanah /Tahun Rp 7 juta rupiah. Memang yang bikin proposal sampai bikin LPJ ( laporan pertanggung jawaban ) yang bikin Saya,” Terang Sofa.

Ditempat yang terpisah hari yang sama, Sandi, selaku anggota kelompok pemuda Bhaurekso Wonobordro, saat dikonfirmasi tim media, iya mengatakan dengan jujur dan sejujurnya, bahwa usaha angkringan ini miliknya pribadi yang dirintis dari Nol dan belum pernah dapat permodalan dari siapapun.

“Minggu-minggu kemarin memang ketua kelompok Pemuda Bhaurekso kesini dan mendokumentasikan tempat usaha saya yang katanya mau di ajukan biar dapat permodalan dan ketua kelompok menjanjikan ketika cair akan ngasih modal ke saya, sebesar Rp 1 juta, dan setelah cair saya hanya di kasih modal Rp 700 ribu rupiah saja dan itupun, aku harus setoran setiap bulannya kepada kelompok, kalau mengajukan permodalan ke Dewan atau kemana saya tidak di kasih tau juga dapat permodalan nominal berapa saya juga tidak dikasih tau,” jelas Sandi.

Reporter: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini