Beranda Kabupaten Pekalongan Seorang Nelayan Meninggal Dunia di Samudra Hindia, Perusahaan Tidak Tanggung Jawab

Seorang Nelayan Meninggal Dunia di Samudra Hindia, Perusahaan Tidak Tanggung Jawab

102
0
Gambar : Seorang Nelayan Meninggal Dunia di Samudra Hindia, Perusahaan Tidak Tanggung Jawab, (18/1/2024).

IKNews, PEKALONGAN – Seorang nelayan asal Kota Pekalongan dikabarkan meninggal dunia di Samudra Hindia. Nelayan warga Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat bernama Junaidi (48) itu berangkat melaut bersama kapal KM Sri Mariana berangkat dari Pelabuhan Sibolga, Sumatra Utara.

“Kejadian meninggalnya Jumat 22 Desember 2023. Kemudian jenazah diantar sampai ke rumah pada 31 Desember 2023,” ungkap istri almarhum Rahayu Slamet (45) saat ditemui, Kamis (18/1/2024).

Ia mengatakan kematian suaminya yang mendadak itu membuat bingung keluarga, sebab selain saat berangkat masih bugar juga pihak perusahaan tidak bertanggung jawab, bahkan menutupi kematian suaminya.

Rahayu menyebut pihak keluarga hanya menerima laporan kematian suaminya dari polisi saja. Perusahaan tidak melaporkan kematian suaminya ke Syahbandar maupun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.

“Tiba di Pelabuhan Sibolga, kapal hanya menurunkan jenazah suami Saya lalu berangkat lagi dan kabar yang diterima keluarga, perusahaan menutupi informasi bahwa tidak ada kematian ABK di kapal,” bebernya.

Hingga hari ini, lanjutnya, pihak perusahaan juga tidak memberikan uang kerohiman untuk biaya pemakaman dan tahlilan. Jenazah hanya diantar oleh ambulan tanpa ada perwakilan dari perusahaan.

Rahayu mengaku kontak terakhir dengan anaknya yang juga ikut melaut bersama ayahnya tersebut terjadi pada 28 Desember 2023, tepatnya sepekan setelah suamimya meninggal.

“Anak Saya awalnya tidak mengaku kalau bapaknya telah meninggal di kapal. Mungkin anaknya takut karena pamitnya mau pulang ke rumah saja, namun setelah Saya desak akhirnya mengaku,” terangnya.

Ia menceritakan suami dan anaknya berangkat menuju Pelabuhan Sibolga bersama 30-an warga Batang, Pekalongan, dan Tegal pada Senin 16 Oktober 2023. Kemudian kapal KM Sri Mariana berangkat menuju Samudera Hindia pada Selasa 12 Desember 2023.

“Sepuluh hari kemudian kapal berada di perairan Samudera Hindia lalu suami Saya meninggal dunia jam 5 pagi. Anak Saya yang meminta kapal putar balik pulang ke Pelabuhan Sibolga,” sebutnya.

Rahayu menjelaskan suami dan anaknya rencananya melaut bersama KM Sri Mariana selama 10 bulan. Upah yang bakal diterima sebagai ABK kapal cakalang itu sebesar Rp. 16 juta.

“Januari ini rencananya mau dikirim uang lagi sebesar Rp. 6 juta namun suaminya meninggal. Akhirnya Saya dipertemukan dengan Pak Didik yang mau membantu menguruskan hak suami Saya,” ucapnya.

Sementara itu Didik Pramono dari LBH Adhyaksa yang menjadi kuasa hukum dari korban bersedia membantu keluarga almarhum Junaidi karena merasa iba ditelantarkan oleh perusahaan.

“Saya akan bantu urus masalah ini agar hak korban diberikan baik itu uang kerohiman maupun asuransi atau BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.*

Reporter : Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini