IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima kunjungan Tim Audit BPK RI di ruang kerja Sekretaris Daerah Kotamobagu. Tim audit ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, yang juga dihadiri oleh Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Diketahui, Kunjungan tim audit BPK RI ini bertujuan untuk melakukan audit kinerja terkait pelayanan perizinan berusaha dan investasi. Sekretaris Daerah Kotamobagu menjelaskan bahwa tujuan dari audit ini adalah untuk mengukur sejauh mana pencapaian dan capaian kinerja yang telah dilakukan. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa masih terdapat kinerja yang belum optimal dan perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menambahkan bahwa tim audit telah menyatakan bahwa kinerja terkait hal-hal yang diaudit sudah cukup baik. Namun, terdapat beberapa poin yang perlu diperbaiki dan ditambahkan. “Hal ini meliputi pengaturan regulasi, penambahan SOP (Standar Operasional Prosedur), serta penyesuaian dokumen perencanaan.
“Dengan adanya audit kinerja ini, diharapkan proses pencapaian dan capaian kinerja terkait perizinan dan investasi dapat ditingkatkan secara maksimal. Kami akan melakukan penyesuaian dan perbaikan sesuai dengan rekomendasi dari tim audit,” ujar Sekda.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi, Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan dan penyesuaian sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kerjasama dengan BPK RI dalam melakukan audit kinerja ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya audit kinerja yang dilakukan, diharapkan bahwa pelayanan perizinan dan investasi di Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kemajuan kota ini.
Reporter: Gie