Beranda Daerah Bolmong Napi di Rutan Kotamobagu Lakukan Perekaman e-KTP

Napi di Rutan Kotamobagu Lakukan Perekaman e-KTP

185
0

INFOKINI.NEWS, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jumat (18/1/2019) lalu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan kunjungan di Lapas Rutan Kotamobagu, guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan melakukan pengawasan.

Menurut Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, perekaman itu dilaksanakan oleh Disdukcapil Bolmong.

“Perekaman e-KTP itu, dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala,  dan Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri,” kata Pangkerego, Senin (21/1).

Menurutnya, kegiatan perekaman ini dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal gerakan jemput bola perekaman.

“Ini sebagai bentuk gerakan nasional Indonesia sadar administrasi Kependudukan (GISA), yang diperuntukkan bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

Dikatakan, perekaman tersebut tidak hanya khusus Bolmong yang melakukannya, tapi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Rutan di Kota Kotamobagu.

“Jadi, kegiatan perekaman e-KTP ini tidak hanya Disdukcapil Bolmong yang menyediakan, tapi Bolmong Utara (Bolmut), Bolmong Selatan (Bolsel), Bolmong Timur (Boltim), dan Kota Kotamubagu,” ungkap Pangkerego.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong Iswan Gonibala menuturkan, kegiatan perekaman e-KTP dimulai dari pukul 8.00 WITA, hingga pukul 17.00 sore.

“Antusias para warga binaan Lapas Rutan Kota Kotamubagu sangat tinggi, tidak hanya bagi yang belum melakukan perekaman, namun juga bagi yang kehilangan e-KTP,” ucap Gonibala.

Lanjutnya, pihak Rutan berharap, dengan keterpenuhan administrasi ini juga merupakan bagian pemenuhan hak sebagai warga negara menjelang Pemilu.

“e-KTP ini tidak hanya digunakan saat Pemilu, tapi juga untuk kepentingan lainnya, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini