Beranda Daerah Kotamobagu Dinas Perdagangan Kotamobagu Imbau Pedagang Tak Jualan di Area Terlarang

Dinas Perdagangan Kotamobagu Imbau Pedagang Tak Jualan di Area Terlarang

87
0
Ariono Potabuga (Kadis Perdagangan Kotamobagu)

IKNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdangangan koperasi (Disdagkop) dan UKM mengimbau para pedangang agar tidak berjualan di area area yang tidak perlukan.

Kadis perdagangan koperasi dan UKM Ariono Potabuga Senin 27/02/2023 mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan di daerah yang tidak di rokomdasikan.

Hal itu dikarenakan, berjualan di tempat yang tidak di rekomdasikan pasti akan ditertibkan oleh instansi terkait.

“Operasi pasar juga sudah rutin terjadwal setiap hari senin, dalam rangka mengendalikan inflansi sudah teragenda setiap hari senin, dan tadi juga kita sudah melakukan di titik berbeda beda, tentunya kalau di hari senin, kemarin kita operasi di pasar genggulang, dan tadi kita juga beroperasi di kelurahan kotobangon tempatnya di pasar kilat,” ungkap Kadis.

Selanjutnya kata Kadis, senin depan sesuai jadwal melaksanahkan operasi pasar di kompleks kantor kelurahan kotamobagu, Kemudian besoknya juga dalam rangkah kegiatan BI di kotamobagu dan besok juga akan dilaksanahkan operasi pasar 23 maret.

“jadi kita akan bangun posko inflansi agar memudahkan kordinasi antar anggota dan penggedalian inflansi daerah atau TPID, sewaktu waktu tempat tersebut atau posko TPID  di perlukan maka posko itu akan buat tanda sebagai posko untuk tim TPID kotamobagu,” tandas Kadis.

Reporter : Irsat Ganggai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini