Beranda Kabupaten Kaur Kejari Kaur Bakal Usut Dugaan Pungutan di Sekolah

Kejari Kaur Bakal Usut Dugaan Pungutan di Sekolah

379
0
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M Yunus SH, MH pada acara Coffe morning dengan sejumlah awak Media yang tergabung di PWI bertempat di gedung Kuliner Bintuhan kabupaten Kaur pada hari ini Rabu 8 Februari 2022.

IKNews, KABUPATEN KAUR – Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ditegaskan bahwa sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua karena sifatnya sukarela.

Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.

Sehingga, meskipun istilah yang digunakan adalah ‘dana sumbangan pendidikan’, namun jika dalam penarikan uang tersebut ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua/walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan.

Sebab, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika benar demikian, patut diduga komite sekolah telah melakukan pungutan liar, mengingat sekolah dengan kriteria tertentu dilarang memungut biaya pelaksanaan PPDB dan komite sekolah dilarang menarik pungutan pendidikan.

Terhadap perbuatan tersebut, maka ada dugaan Pungli yang di lakukan oleh pihak sekolah yang memanfaatkan komite sekolah pada dasarnya komite hanya di jadikan alat oleh pihak sekolah untuk melakukan pungutan.

“Dengan banyaknya pihak sekolah melakukan pungutan tersebut, maka pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejari Kaur akan segera melakukan pengusutan terhadap sekolah sekolah tersebut,” hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M Yunus SH, MH pada acara Coffe morning dengan sejumlah awak Media yang tergabung di PWI bertempat di gedung Kuliner Bintuhan kabupaten Kaur pada hari ini Rabu 8 Februari 2022.

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini