Beranda Sulawesi Tengah Buol Isu Penculikan Anak Marak di Medsos, Pemda Buol Minta Penjelasan Polres

Isu Penculikan Anak Marak di Medsos, Pemda Buol Minta Penjelasan Polres

86
0
Dinas Kominfo Kabupaten Buol meminta keterangan dari pihak berwenang, untuk menjelaskan isu yang tengah berkembang di masyarakat melalui media sosial. FOTO : JAMALUDIN

IKNews, KABUPATEN BUOL –  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buol Suondo D Sanua, S Sos melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Bidang Layanan Hubungan Media meminta keterangan dari pihak berwenang, untuk menjelaskan isu yang tengah berkembang di masyarakat melalui media sosial (Medsos).

Berdasarkan keterangan dari Wakapolres Buol, Kompol Johnny Bolang S.Sos., M.H bahwa sejauh ini belum ada laporan masyarakat terkait isu penculikan di Kabupaten Buol.

Jika kemudian ada hal-hal yang mencurigakan, Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, dan secepatnya menyampaikan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

“Kami selalu mengarahkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Kalau ada hal-hal maupun isu-isu, sampaikan ke petugas. Kalau di tingkat desa itu ada Bhabinkamtibmas.” tuturnya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi korban salah sasaran.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa sudah menginstruksikan kepada jajarannya baik yang berada di kecamatan maupun desa tentang tindakan preventif sebagaimana isu yang sedang berkembang di masyarakat saat ini.

Sebagai informasi, isu-isu penculikan menjadi semakin marak diperbincangkan di Kabupaten Buol setelah banyak beredar kabar akhir-akhir ini di media dan jejaring sosial bahwa di Kota Palu, Kec. Sindue (Donggala) serta Kab Sigi terjadi penculikan.

Info terakhir yang diperoleh bahwa Pemerintah Kota Palu menginstruksikan kepada Disdikbud untuk mengeluarkan edaran agar memperketat pengawasan terhadap siswa terutama saat pulang sekolah.

Sebagai penekanan, untuk di Kabupaten Buol hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait dengan penculikan. Bisa dipastikan bahwa informasi yang tersebar terkait penculikan merupakan isu, bukan fakta.

“Kalau isu berarti bisa benar bisa salah. Tapi lebih banyak ke tidak benarnya” ungkap Wakapolres Buol.

Sebagai masyarakat informasi, hendaknya kita bijak dalam bermedia. Jangan membagikan atau membuat konten (baik berupa teks, audio, maupun video) terhadap sesuatu yang belum pasti kebenarannya.

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Reporter : Jamaludin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini