Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Kotamobagu Luncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

Pemkot Kotamobagu Luncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

21
0
Pemkot Kotamobagu ajak masyarakat gunakan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. (Gie)

IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Kepala Dinas Kominfo, M. Fahri Damopolii, melalui Kabid Statistik Komunikasi dan Informasi Publik (SKIP) Hendri Mokodompit, menjelaskan bahwa NTPD 112 merupakan salah satu inovasi yang digagas Pemkot Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan kepada masyarakat.

“Hal ini mencakup situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam, keadaan medis mendesak yang membutuhkan ambulans, serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Hendri.

Menurutnya, dengan layanan ini, masyarakat Kotamobagu dapat dengan cepat menghubungi 112 melalui handphone atau gadget mereka. Para operator di Call Center 112 yang berada di Dinas Kominfo dan beberapa OPD terkait lainnya akan segera merespons dan menindaklanjuti keadaan darurat tersebut.

“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan tanggap darurat bagi warga Kotamobagu. Layanan NTPD 112 dapat diakses tanpa harus memiliki pulsa telepon, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan saat mengalami kondisi darurat,” tambahnya.

Peluncuran resmi NTPD 112 dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, pada tanggal 12 Desember 2023.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini