Beranda Daerah Kotamobagu Musrenbang Tingkat Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Dimulai

Musrenbang Tingkat Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Dimulai

55
0
Suasana Musrenbang Desa di Kantor Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (15/01/2024) (Foto: Olam).

IKNews, Kotamobagu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kelurahan di Kotamobagu telah dimulai.

Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangada, Helfrits Lahimade, menyampaikan bahwa jadwal Musrenbang di 33 desa dan kelurahan berlangsung selama 10 hari, dimulai sejak 15 Januari hingga 25 Januari 2024.

Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda, Liskawati Mokodompit, menambahkan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat desa merupakan bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.

“Dengan dasar hukum Permendagri nomor 86 tahun 2017, proses ini menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan Top Down serta Bottom Up,” Jelasnya.

Usulan dari tingkatan bawah akan diselaraskan dari atas, berdasarkan RKP, RPJMD Provinsi, serta RPD Kotamobagu tahun 2024-2026. Tema untuk tahun 2025, berdasarkan RPD Kota Kotamobagu nomor 2 tahun 2023, adalah “memantapkan daya saing melalui inovasi seiring dengan peningkatan investasi dan pemberdayaan masyarakat.”

Liskawati menekankan pentingnya usulan yang bersifat prioritas dan jelas peruntukannya, termasuk intervensi penanganan stunting.

“Untuk 2025 ada 5 usulan prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. Usulan-usulan ini akan disampaikan ke Bappelitbangda setelah disepakati bersama dan ditandatangani dalam berita acara, paling lambat dua hari setelah Musrenbang tingkat desa dan kelurahan,”Tandasnya.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini