Beranda Hukum & Kriminal Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

56
0
Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan (Foto : Doni).

IKnews, ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Asahan Polda Sumatera Utara menangkap pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.

“Pelaku berinisial S (42), ia ditangkap di Dusun VII Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Jumat 3 November 2023 sekira pukul 20:00 WIB,” kata Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit, Rabu (15/11/2023).

Wanter juga menjelaskan, awalnya tim mendapatkan informasi terkait aktivitas pelaku. Kemudian tim menuju ke lokasi yang dimaksud, yakni di rumah warga tepatnya Dusun VII Desa Rawang IV.

Tiba disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim melakukan pemantauan. “Tidak menunggu lama, tim mencurigai pelaku masuk kedalam rumah tersebut. Saat itu juga, tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,” ungkap Wanter.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui, bahwa sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan daun ganja dilokasi tersebut,” sambungnya.

Wanter juga menambahkan, kini pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Mapolres Asahan, untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 paket plastik klif ukuran sedang diduga sabu, 1 paket plastik klip ukuran kecil diduga sabu serta dengan berat Bruto 1,47 Gram, 4 amplop daun ganja kering dengan berat bruto (9,38) gram.

“Kemudian 1 bungkus kertas tik tak, 1 bong, 1 dompet warna coklat, 1 potong pipet, 3 plastik klip kosong, dan Uang tunai sebesar 1.370.000 (Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah),” pungkas Wanter. (Infokini.news)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini