Beranda Hukum & Kriminal Pengguna Sabu Diamankan Polisi

Pengguna Sabu Diamankan Polisi

67
0
Pengguna Sabu yang sudah diamankan Personil Polsek Air Joman.

IKnews, ASAHAN – M. KW alias Dega (22) warga Dusun IV Desa Punggulan Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, diamankan Personil Polsek Air Jaman atas penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, pada Hari Selasa 28 Maret 2023.

Pelaku diamankan di salah satu Rumah masyarakat. Dari tangannya turut disita 1 plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat berkisar bruto 0,16 Gram dan Netto 0,6 gram, 1 alat hisap bong, 1 bungkus kotak rokok kosong merk Club Mild yang berisikan 1 mancis warna biru, 2 kaca pirek, dan pipet.

Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo mengatakan, barang bukti sabu ditemukan didalam kotak rokok Club Mild dan alat hisap Sabu (bong) tepatnya dalam rumah masyarakat.

“Pelaku ditangkap berdasarkan penyelidikan, yang diduga sebagai pemakai Sabu,” kata Kapolsek, Rabu (29/3/2023).

Barang bukti diduga Sabu milik pelaku yang berhasil diamankan Personil Polsek Asahan.

Selain itu, Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, barang bukti sabu dibeli dari rekanya dan hanya untuk dipakai.

“Selanjutnya, kita akan lakukan pengembangan, dimana tempat pelaku membeli Sabu,” ujarnya.

Guna penyidikan lebihlanjut, saat ini pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan untuk peroses sesuai Hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Doni Damara

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini