Beranda Kabupaten Kaur Kades Tak Berikan Laporan ke BPD, PABPDSI Akan Bertindak

Kades Tak Berikan Laporan ke BPD, PABPDSI Akan Bertindak

376
0
Ketua PABPDSI kabupaten Kaur, Sulaiman S.pd.

IKNews, KAUR – Sejak 2015 hingga tahun ini pemerintah pusat terus memberikan alokasi anggaran untuk pengembangan pembangunan desa.

Alokasi ini diberikan sesuai amanah Presiden Joko Widodo melalui Nawa Cita Jokowi-JK, yaitu membangun Indonesia sejahtera dari pinggiran dan desa, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah betul-betul merata.

Melalui alokasi dana tersebut, penggunaan dana desa wajib dikelola dengan baik dan didikoordinasikan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Karena, dana desa bisa dicairkan asalkan pemerintah desa mempunyai Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Ketika RKPDes maupun APBDes tidak ada, maka alokasi dana desa tidak akan bisa dicairkan. Namun demikian, itu semua harus dikoordinasikan dengan BPD. Ini adalah konsekuensinya.

Tetapi sangat di sayangkan, untuk di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, laporan penggunaan Dana desa belum sepenuhnya yang menyampaikannya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam pantauan awak media di lapangan, dari hasil komfirmasi langsung dengan BPD, kebanyakan kepala desa hanya meminta Tanda Tangan saja kepada BPD, dan untuk laporan, itu tidak di serahkan.

Dengan adanya hal tersebut, ketua PABPDSI kabupaten Kaur, Sulaiman S.pd  mengharapkan agar pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas sumber daya aparatur desa masing-masing. Pemerintah desa harus bersungguh-sungguh mengelola dana tersebut.

Dari alokasi tersebut diharapkan kesejahteraan rakyat semakin terwujud. Namun demikian, dari alokasi yang ada memang masih ada desa  yang belum maksimal dalam memanfaatkan dana tersebut.

“Kami berharap untuk pengelolaan ini pemerintah desa selain selalu berkoordinasi dengan badan permusyawaratan desa juga berkoordinasi dengan pendamping desa. Sehingga pengembangan pembangunan desa betul-betul terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Sulaiman S.pd menambahkan bahwa antara kepala desa dengan BPD harus ada kerjasama yang baik, sebab pengawasan di desa melekat pada BPD,jangan sampai kepala desa terkesan memandang BPD itu sebagai musuh,apa lagi di anggap tidak ada,jika hal tersebut nanti terjadi,maka kami selaku pengurus PABPDSI  akan bertindak sesuai aturan yang berlaku ujar Sulaiman S.pd.

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini