Beranda Daerah Kotamobagu Karantina Paskibraka Syarat Prokes Ketat

Karantina Paskibraka Syarat Prokes Ketat

14
0

Kotamobagu – Sebanyak 36 anggota Paskibraka Kotamobagu akan dikarantina, pada Jumat, 12 Agustus 2021.

Karantina Paskibraka Kotamobagu merupakan rangkaian persiapan untuk mengibarkan bendera pusaka pada HUT RI ke-76, pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Dalam proses karantina, Paskibraka Kotamobagu wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona, COVID-19.

“Penerapan prokes selama karantina ini akan diperketat,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu, Anas Tungkagi.

Lanjut Anas, selama karantina, Paskibraka Kotamobagu dipantau penerapan prokesnya.

“Ketat. Kita berupaya agar prokes maksimal sampai pada pelaksanaan upacara bendera HUT RI nanti,” ujar Anas.

Dia pun mengimbau agar aktifitas karantina nanti, Paskibraka selalu mengutamakan prokes.

“Selalu memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan,” imbau Anas.

Lanjut Anas, kesehatan seluruh anggota Paskibraka pun dijaga ketat.

“Kami terus memantau kondisi kesehatan mereka. Sehingga itu, perlu adanya penerapan prokes ketat dan juga pemberian konsumsi yang bergizi,” ujar Anas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini