Beranda Daerah Kotamobagu CPNS 2019 Yang Lulus Seleksi Harus Lengkapi Pemberkasan

CPNS 2019 Yang Lulus Seleksi Harus Lengkapi Pemberkasan

31
0

Kotamobagu – Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2019 dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dinyatakan lulus seleksi. Hal itu termuat dalam pengumuman nomor 37/813/PANSEL-CPNS/X/2020, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, tertanggal Jumat 30 Oktober 2020.

Disampaikan, Badan Kepegawaian Pendidkan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, melalui Kepala Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin, mengatakan bahwa peserta yang lulus seleksi hanya tinggal melakukan pemberkasan yang waktunya hanya dibuka selama dua pekan.

“Sekarang masih masa sanggah untuk peserta,dan untuk perlengkapan berkas di mulai tanggal 6 sampai 15 November 2020. Setelah itu, kita verifikasi dan selanjutnya di sampaikan ke BKN pusat,” katanya

Lanjutnya, Seluruh peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Pengisian DRH dilakukan dalam tahap pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP), DRH diisi secara online melalui portal SSCN mulai 6 November 2020,” jelasnya.

Alfi juga menambahkan, pengurusan Surat keterangan berbadan sehat, untuk yang berdomisil di Bolaang Mongondow Raya (BMR) semua diarahkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, dan untuk dari luar BMR di sesuaikan menurut KTP mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini