Politik – Saat ini Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU) Sulut dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut sudah memasuki tahap verifikasi lanjutan.

Baik dari pihak KPU dan Bawaslu Sulut sendiri masih belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih dalam tahap memeriksa.

Namun Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn J. Malonda mengatakan  bakal pasangan calon (Bapaslon) sudah tidak bisa melakukan perbaikan.

“Perbaikan terakhir tanggal 16 kemarin, jadi sekarang sudah tidak ada kesempatan,” jelas Herwyn Jumat (18/09/2020).

Bawaslu Sulut kata Herwyn pun tak bisa memastikan jika ada paslon yang tidak memenuhi syarat apakah bisa digantikan dengan orang lain atau tidak, karena hal tersebut berpotensi memicu sengketa.

Ia hanya menambahkan saat ini teknisnya Bawaslu sudah tidak lagi melakukan pengawasan melekat terhadap KPU karena sudah memiliki data sendiri.

Bawaslu sendiri memiliki berbagai bentuk macam pengawasan selain pengawasan melekat.

“Sekarang yang kita lakukan dalam bentuk pengawasan korektif, kami ikut memeriksa berkas bapaslon. Jadi nanti kami tinggal melihat apakah berkas yang dicocokkan KPU dan Bawaslu itu sama atau tidak,” ujar Herwyn.

Bawaslu dan KPU Sulut pun saat ini masih menunggu hasil kesehatan para bapaslon dari tim pemeriksa kesehatan.

“Pokoknya semua ditunggu saja, akan diumumkan tanggal 23 September 2020 nanti,” tutup Herwyn

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here